Badan Kehormatan DPRD Kutim Diharapkan Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Anggota Dewan
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dibentuk dengan tujuan utama untuk memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga legislatif. Pembentukan BK ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap anggota DPRD mematuhi kode etik yang berlaku dan menjaga profesionalisme mereka dalam menjalankan tugasnya.
Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, dalam penjelasannya menekankan bahwa BK memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengevaluasi perilaku anggota DPRD terkait sumpah jabatan dan kode etik yang telah disepakati bersama. “Tugas utama BK adalah melakukan pemantauan disiplin anggota DPRD terkait kewajiban mereka dalam menjalankan kode etik. Kami akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yulianus menyebutkan bahwa BK berhak melakukan penyelidikan terhadap laporan yang diterima, baik yang berasal dari pimpinan DPRD, sesama anggota, maupun masyarakat umum. “Kami tidak segan untuk melakukan klarifikasi dan meminta bantuan ahli independen jika diperlukan untuk menjaga objektivitas dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Sanksi terhadap anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik bervariasi, mulai dari teguran hingga usulan pemberhentian sementara atau permanen. Semua keputusan tersebut akan diumumkan secara terbuka dalam rapat paripurna DPRD, yang menunjukkan komitmen BK terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Yulianus menegaskan bahwa pembentukan BK ini adalah langkah penting untuk menjaga reputasi DPRD Kutim. “Dengan adanya BK, kami berharap DPRD Kutim dapat bekerja dengan lebih efektif dan profesional, serta mendapat kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan DPRD Kutim dapat berfungsi lebih baik dalam melayani publik dan menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab. (ut/Adv)



Tinggalkan Balasan