DPRD Kutai Timur Desak Perusahaan Tambang Tingkatkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendesak perusahaan pertambangan untuk lebih serius dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan. Desakan ini muncul pasca seminar “Mining Talk” tentang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) 2024 yang digelar baru-baru ini.
Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, menegaskan perlunya pendekatan komprehensif dalam pengelolaan sektor pertambangan. “Pertambangan tidak boleh hanya dipandang sebagai sumber pendapatan, melainkan harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan,” ujarnya.
Dewan sedang merancang kajian revisi peraturan daerah yang akan memperketat pengawasan dan mewajibkan perusahaan tambang melaksanakan program pemberdayaan masyarakat serta pemulihan lingkungan pasca tambang.
Salah satu fokus utama adalah transparansi proses perizinan. DPRD berencana membentuk tim pengawas gabungan yang melibatkan unsur pemerintah, dewan, dan masyarakat untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami menginginkan mekanisme monitoring yang ketat. Perusahaan yang melanggar harus mendapatkan sanksi tegas,” tegas Muhammad Ali.
Lebih lanjut, dewan meminta pemerintah daerah segera menyusun roadmap pengembangan sektor pertambangan berkelanjutan. Rencana ini diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan, termasuk rencana transisi pasca kegiatan pertambangan.
Apresiasi diberikan kepada PERHAPI atas penyelenggaraan seminar, namun dewan menekankan bahwa diskusi tidak cukup tanpa tindak lanjut konkret untuk melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan Kutai Timur. (Pant/Adv-DPRD)



Tinggalkan Balasan