Pasca Festival HUT ke-25, DPRD Kutai Timur Usulkan Pembentukan Badan Khusus Pelestarian Budaya
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengajukan terobosan strategis untuk melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya daerah pasca suksesnya Pentas Seni, Budaya, Kuliner, dan Adat Nusantara dalam rangka HUT ke-25 Kutai Timur.
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Ramadhani, menekankan perlunya pendekatan sistematis dalam menjaga warisan budaya. “Festival sepuluh hari ini bukan sekadar perayaan, melainkan titik balik bagi upaya pelestarian budaya daerah,” tegasnya.
Salah satu usulan utama adalah pembentukan Badan Pelestarian Budaya Daerah. Lembaga ini diharapkan dapat mengelola program-program budaya secara berkelanjutan dan menjadi wadah pengembangan potensi seni dan budaya lokal.
Dewan juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda. Konsep museum mini dan Teras Komunitas yang hadir dalam festival dinilai berpotensi dikembangkan menjadi pusat kreativitas permanen. “Kami berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk menciptakan ruang kreatif bagi generasi muda Kutai Timur,” jelas Ramadhani.
Perhatian khusus juga diberikan pada pengembangan UMKM berbasis budaya. DPRD berencana memberikan dukunng penuh melalui pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi pemasaran untuk memberdayakan pelaku usaha mikro yang berbasis kearifan lokal.
“HUT ke-25 Kutai Timur harus menjadi momentum kebangkitan budaya. Kami akan mengawal melalui regulasi dan anggaran yang komprehensif,” tegasnya.
Antusiasme masyarakat selama festival menjadi bukti kekuatan dan potensi budaya Kutai Timur yang siap untuk terus dikembangkan dan dilestarikan. (Pant/Adv-DPRD)



Tinggalkan Balasan