11 Desa Persiapan Tunggu Kepastian Status Pasca Pilkada 2024
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendesak percepatan proses penerbitan kode desa untuk 11 desa persiapan yang telah mencapai tahap Clean and Clear 80 persen. Proses yang berlangsung sejak 2019 ini dinilai memerlukan perhatian serius untuk segera diselesaikan.
Yoseph Udau, anggota DPRD Kutai Timur, menegaskan perlunya kepastian yang komprehensif dari Kementerian Dalam Negeri. Tiga aspek krusial menjadi fokus utama, yakni kejelasan timeline penerbitan kode desa, kesiapan infrastruktur pendukung, dan alokasi anggaran yang memadai.
“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu status definitif untuk desa-desa mereka. Kami akan mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya dalam wawancara di Kantor DPRD Kutim.
Pembentukan desa definitif ini dinilai strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kutai Timur yang memiliki karakteristik geografis luas. Udau menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Kementerian Dalam Negeri selama masa moratorium.
Target penerbitan kode desa pada Februari 2025 menjadi prioritas utama. DPRD berkomitmen untuk mendorong eksekutif mempersiapkan segala kebutuhan, mulai dari sumber daya manusia hingga infrastruktur pendukung.
“Kami akan memastikan kesiapan anggaran dalam APBD untuk mendukung operasional desa-desa definitif nantinya,” tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa. (Pant/Adv-DPRD)



Tinggalkan Balasan