DPRD Kutai Timur Dorong Penguatan Pengawasan Dinas Perkebunan Demi Kesejahteraan Masyarakat
![]()

SANGATTA – Bulan Oktober dan November adalah bulan krusial bagi pengelolaan anggaran daerah. Di dua bulan ini biasanya dilakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran mendatang. Di Kabupaten Kutai Timur, pembahasan tahun 2026 juga memasuki tahap intensif.
Komisi B DPRD Kutai Timur, yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat, baru saja menggelar rapat kerja dengan dinas-dinas terkait di wilayah kerjanya. Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD setempat ini menyoroti sejumlah isu krusial, termasuk persoalan yang terjadi di sektor perkebunan.
Dalam rapat tersebut, Komisi B secara khusus mendalami kinerja dan program Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur. Evaluasi mendalam dilakukan menyusul berbagai laporan dan temuan di lapangan mengenai belum optimalnya sejumlah program di sektor andalan ini. Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, menegaskan bahwa pihaknya meminta Disbun untuk meningkatkan fungsi pengawasannya.
“Disbun monitoring evaluasi kegiatan karena banyaknya permasalahan di kebun,” pungkas Muhammad Ali usai memimpin rapat.
Diharapkan, melalui langkah evaluasi dan pengawasan ketat yang didorong oleh Komisi B, anggaran di sektor perkebunan akan menjadi instrumen efektif dalam memacu pembangunan dan menyelesaikan persoalan yang selama ini banyak dikeluhkan.
Dalam diskusi rencana anggaran, Komisi B menekankan bahwa penganggaran untuk tahun depan harus didasarkan pada kebutuhan riil. Tujuan utama alokasi anggaran adalah memastikan setiap dana yang dikeluarkan memiliki dampak yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi petani dan pelaku usaha di sektor perkebunan.
Sampai saat ini, perkebunan merupakan sektor yang sangat penting bagi APBD Kutai Timur, karena merupakan penyumbang terbesar kedua untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) setelah pertambangan batu bara. Selain menjadi penyumbang PDRB terbesar, sektor perkebunan berkontribusi terhadap pendapatan masyarakat dan potensi ekonomi lokal. Oleh karena itu, sektor perkebunan harus dikembangkan sebaik mungkin agar memberikan dampak optimal terhadap perekonomian masyarakat Kutim. (ADV)



Tinggalkan Balasan