Faizal Rachman Desak Penyederhanaan Proses Perizinan Sektor Galian C di Kutim
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Ketua Fraksi Gelora, Amanat PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menegaskan bahwa masalah perizinan yang panjang dan biaya tinggi menjadi hambatan besar bagi pelaku usaha galian C di Kutim. Menurutnya, sektor ini seharusnya dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih maksimal terhadap perekonomian daerah, namun terkendala oleh prosedur perizinan yang rumit.
Faizal menjelaskan bahwa banyak pengusaha lokal, terutama yang bergerak di sektor galian C, kesulitan dalam memenuhi berbagai persyaratan perizinan, mulai dari izin tata ruang, verifikasi teknis, hingga izin dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses ini memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit, sehingga banyak pengusaha yang memilih untuk beroperasi tanpa izin sah. Tentu saja, hal ini membawa risiko hukum yang besar bagi mereka.
“Proses perizinan yang rumit dan mahal menjadi beban berat bagi pengusaha, terutama usaha kecil menengah. Selain itu, banyak yang merasa frustrasi dengan panjangnya prosedur dan biaya yang tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat,” ujar Faizal.
Lebih lanjut, Faizal menilai bahwa ketidakpastian legalitas usaha ini dapat menghambat iklim investasi di Kutim, yang pada akhirnya berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan sektor galian C dan menyederhanakan prosedurnya agar lebih efisien dan mudah diakses oleh pengusaha.
“Penyederhanaan proses perizinan sangat penting agar pengusaha, khususnya di sektor galian C, bisa mendapatkan izin dengan cepat dan biaya yang terjangkau. Ini akan membantu usaha-usaha kecil berkembang tanpa terbebani oleh birokrasi yang rumit,” tambah Faizal.
Faizal juga mengusulkan agar koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti BPN dan Dinas Pekerjaan Umum, lebih ditingkatkan untuk mempercepat proses perizinan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan efisien, diharapkan pengusaha akan lebih terbantu dan lebih percaya diri menjalankan usaha mereka.
“Dengan penyederhanaan prosedur dan biaya yang lebih terjangkau, sektor usaha galian C di Kutim akan dapat berkembang lebih baik, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada perekonomian daerah,” tutup Faizal.
Melalui upaya ini, Faizal Rachman berharap sektor galian C dapat menjadi lebih kompetitif dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kutim. (Adv)



Tinggalkan Balasan