Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Membangun Tata Kelola Anggaran

Loading

SANGATTA – Fondasi tata kelola keuangan yang bersih dan transparan merupakan syarat mutlak bagi pertumbuhan daerah yang stabil dan menarik investasi. Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), komitmen ini diwujudkan melalui penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD. 

Upaya pencegahan praktik korupsi kini diprioritaskan melalui mekanisme pengawasan anggaran yang ketat sejak tahap perencanaan, memastikan setiap rupiah teralokasi dengan optimal. DPRD turut sejak awal dalam mengawasi anggaran dari tahap perencanaan. 

“Kalau penguatan untuk pemberantasan korupsi itu memang, setiap pemerintah tetap melakukan sesuatu pengetatan, pengontrolan, makanya kami dari banggar kenapa kita terlalu memplototi anggaran itu, karena salah satu teknik untuk mengurangi terjadinya korupsi adalah juga dari anggaran,” ujar Yusuf T Silambi, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Yusuf menegaskan bahwa pengetatan dan pengontrolan anggaran secara berkelanjutan adalah teknik dalam memerangi korupsi. Fokus ini diimplementasikan secara teknis oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim. Banggar mengambil pendekatan pemeriksaan anggaran yang ketat, memastikan potensi celah korupsi diminimalisir lebih awal. 

Proses pembahasan yang ketat di tingkat Banggar bertujuan untuk menyempurnakan rancangan anggaran yang diajukan oleh dinas terkait. Dengan demikian, celah penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sebelum program dieksekusi. Yusuf Silambi menegaskan, “Dari banggar dibahas dulu supaya, dinas-dinas yang terkait dalam penyajian anggaran itu bisa kita kurangin lebih awal,”.

Langkah legislatif ini diperkuat oleh komitmen nyata dari pihak eksekutif daerah. Komitmen ini dinilai sebagai bagian dari tugas dan fungsi pemimpin daerah.

“Tetapi komitmen pemerintah khususnya daerah kabupaten Kutai Timur dan gubernur kalimantan timur sudah memang suatu tugas dan fungsi beliau untuk bagimana mengendalikan korupsi yang ada di kalimantan timur, khususnya di kalimantan timur na,” ujar Yusuf Silambi.

Sebagai bukti keseriusan, Bupati Kutai Timur dan Gubernur Kalimantan Timur telah menginisiasi kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat. Aparat keamanan diperintahkan berkoordinasi langsung dengan KPK.

Sinergi pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang akuntabel, bersih, meningkatkan kepercayaan publik, dan menjamin bahwa anggaran daerah benar-benar dialokasikan untuk kepentingan pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini