Komitmen DPRD Kutim Ciptakan Regulasi Perlindungan Anak dari Balap Liar

Loading

SANGATTA—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran menyoroti tengah menyoroti serius fenomena balap liar yang dinilai meresahkan dan kerap memakan korban jiwa. 

Ia menegaskan pentingnya pembuatan aturan khusus di daerah untuk menanggulangi masalah ini. Ini merupakan upaya memberikan solusi jangka panjang, mengingat bila dibiarkan berlarut, akan semakin besar potensi korban dari kegiatan ilegal ini. Apalagi, ada warga yang tinggal di daerah Yulianus menjadi korban balap liar. 

“Nah yang kita sayangkan kemarin itu, kebetulan warga saya di Kampung Tator yang ikut balapan itu, mati meninggal seketika, itulah sebab akibat daripada balapan liar dan ada berapa kali korban jiwa tentang balap liar,” tuturnya.

Perlu pendekatan komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Selama ini, pendekatan yang ada dirasa belum cukup komprehensif. Yulianus Palangiran mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden tragis yang acap kali terjadi pada kegiatan balap liar. 

“Selama ini yang menangani adalah pihak kepolisian setelah ada laporan dari masyarakat, langsung dicegat dan beberapa pelakunya yang ditangkap kemarin,” ujar Yulianus Palangiran.

Anggota DPRD tersebut menilai bahwa peraturan nasional yang ada sering kali bersifat umum dan belum mampu menjangkau kompleksitas akar permasalahan di tingkat lokal. Aksi balap liar dianggap bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan fenomena sosial yang melibatkan dinamika komunitas hingga ketersediaan ruang publik.

Untuk itu, dengan adanya peraturan di tingkat kabupaten yang khusus, pemerintah daerah dapat merancang langkah penanganan yang lebih tepat sasaran. Opsi regulasi yang diusulkan mencakup penetapan sanksi yang bersifat mendidik dan sosial, seperti wajib lapor orang tua atau keikutsertaan dalam program pembinaan. Selain itu, bisa juga dipertimbangkan pembentukan zonasi larangan balap, hingga mewajibkan komunitas motor untuk bertanggung jawab atas kegiatan anggotanya.

Pendekatan spesifik ini dinilai politisi NasDem ini jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan tindakan dari kepolisian yang bersifat sementara. Usulan pembuatan aturan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum dan memberikan efek jera, sekaligus melindungi generasi muda dari aktivitas berbahaya.

“Nah saya kira tidak akan mungkin kita akan membiarkan virus-virus itu untuk selalu merajalela di tengah-tengah masyarakat. Untuk menghindari hal seperti itu mau tidak mau kita buatkan aturan, untuk ketertiban dan perlindungan anak,” pungkasnya. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini