7 Fraksi DPRD Kutim Dukung RPJMD 2025-2029 dengan Catatan Kritis

(Foto: Istimewa)

Loading

SANGATTA – Tujuh fraksi di DPRD Kutim menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025–2029.

Meski kompak memberi dukungan, seluruh fraksi tetap melontarkan sejumlah kritik dan saran tajam sebagai bentuk kontrol demokratis terhadap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XLVII Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua II Prayunita Utami.

Rapat dihadiri oleh 28 anggota dewan, serta Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mewakili Pemkab, bersama jajaran pejabat dan unsur Forkopimda.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), melalui juru bicara Ardiansyah, mendorong penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan pelatihan kewirausahaan berbasis potensi lokal. “Kita harus pastikan generasi muda Kutim tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Fraksi Persatuan Indonesia Raya (F-PIR) lewat Baya Sargius L, meminta agar RPJMD berpihak tegas pada tenaga kerja dan pelaku usaha lokal. Ia menilai regulasi afirmatif sangat dibutuhkan agar pelibatan masyarakat tidak hanya menjadi jargon.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta pembinaan moral dan spiritual masyarakat. “Transformasi ekonomi butuh SDM yang sehat dan cerdas,” ujar juru bicaranya, Muhammad Ali.

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (F-GAP), melalui Mulyana, mengkritisi agar RPJMD tidak hanya berisi angka dan tabel. “Dokumen ini harus hidup dan berpihak. Harus menjadi cetak biru masa depan yang adil bagi semua,” tegasnya.

Fraksi Demokrat melalui Bahcok Riandi, meminta transparansi dan pembentukan tim pemantau independen dalam pelaksanaan RPJMD. Ia menyatakan, akuntabilitas tak bisa hanya bergantung pada laporan internal pemerintah.

Sementara itu, Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem), melalui Aldryansyah, mengingatkan pentingnya penyusunan target berbasis data yang valid dan terukur. Ia menyebut target yang terlalu ambisius berisiko menyulitkan evaluasi dan pengambilan kebijakan ke depan.

Fraksi Partai Golkar, lewat Bambang Bagus, menyoroti pentingnya keselarasan lintas sektor dalam penerapan RPJMD. Ia menilai, arah kebijakan harus menjadi acuan utama agar tidak terjadi tumpang tindih program antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Sebagai informasi, dukungan kolektif fraksi DPRD terhadap RPJMD Kutim 2025–2029 merupakan sinyal politik positif, namun bukan tanpa syarat.

Catatan kritis dari tiap fraksi menjadi pengingat bahwa RPJMD mesti disusun secara realistis, implementatif, dan akuntabel demi kemajuan pembangunan daerah. (BI/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini