Menanti Putusan MK, DPRD Kutim Siapkan Strategi Perlindungan Masyarakat di Wilayah Sengketa
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menunjukkan sikap proaktif dalam menghadapi sengketa batas wilayah dengan Kota Bontang, dengan menyiapkan strategi komprehensif untuk menjaga kepentingan masyarakat. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah hukum Pemerintah Kabupaten sambil tetap memperhatikan stabilitas pelayanan publik.
Dalam menghadapi situasi kritis ini, DPRD telah mengidentifikasi tiga aspek krusial yang memerlukan perhatian khusus. Pertama, menjamin kepastian pelayanan administratif bagi warga di wilayah sengketa. Kedua, melindungi aset dan investasi yang telah ada. Ketiga, menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami telah membentuk desk khusus untuk memantau dan menampung aspirasi masyarakat terkait dampak sengketa ini,” ujar Hepnie. Menurutnya, berbagai keluhan warga telah diinventarisasi dan akan dijadikan bahan pertimbangan untuk langkah antisipasi ke depan.
Sebagai langkah strategis, Hepnie mendorong Pemerintah Kabupaten untuk mempersiapkan beberapa skenario pascaputusan Mahkamah Konstitusi. “Kami meminta Pemkab menyiapkan langkah konkret guna mengamankan aset daerah dan melindungi kepentingan masyarakat, apa pun hasil putusan nanti,” tegasnya.
Upaya diplomasi pun terus dijalankan. DPRD Kutai Timur telah menginisiasi komunikasi informal dengan DPRD Bontang untuk membangun kesepahaman. “Kami percaya, sebagai wakil rakyat, DPRD kedua daerah bisa menjadi jembatan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak,” papar Hepnie.
Yang menjadi prioritas utama adalah menjaga stabilitas pelayanan publik dan melindungi kepentingan masyarakat selama proses hukum berlangsung. “DPRD akan terus mengawal agar tidak ada warga yang dirugikan,” tandas Hepnie Armansyah, menunjukkan komitmen kuat untuk membela hak-hak masyarakat di tengah kompleksnya sengketa wilayah. (Pant/Adv-DPRD)



Tinggalkan Balasan