Mekanisme Pengawasan DPRD Kutim untuk Pastikan Program Perekonomian Berdampak Nyata
![]()

SANGATTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 yang mendekati Rp10 triliun. Hal ini menunjukkan potensi besar daerah untuk mengakselerasi pembangunan.
Dalam rangka mengamankan potensi ini dan memastikan setiap rupiah memberikan dampak nyata, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim melalui Komisi B mengambil langkah strategis dalam proses evaluasi dan perencanaan program daerah.
Kolaborasi antara legislatif dan pemerintah daerah ini diyakini mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang kokoh. Proses sistematis ini dilakukan untuk memberikan jaminan bagi masyarakat agar setiap rupiah anggaran akan memiliki dampak signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan.
Komisi B DPRD Kutai Timur, yang membidangi urusan perekonomian daerah, memiliki ruang lingkup kerja yang sangat vital, meliputi pertanian, perkebunan, perdagangan, perindustrian, penanaman modal, koperasi dan UKM, serta tenaga kerja. Sektor-sektor ini adalah urat nadi perekonomian rakyat Kutim.
Langkah awal dalam pengawasan dan perancangan program ini dimulai dengan pembahasan mendalam terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola sektor ekonomi krusial. Dinas Perkebunan menjadi OPD pertama yang diundang untuk memaparkan program kerjanya, sebuah indikasi yang jelas mengenai posisi strategis sektor tersebut.
Muhammad Ali, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, menjelaskan alasan fundamental pemfokusan pada sektor ini. “Sektor perkebunan, terutama komoditas seperti kelapa sawit dan karet, memiliki kontribusi yang signifikan terhadap produk domestik regional bruto Kutai Timur dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” terang Muhammad Ali.
Untuk memastikan transparansi dan efektivitas, Komisi B menerapkan pendekatan yang sistematis dan menyeluruh dalam proses audit program OPD. Muhammad Ali menegaskan hal ini usai menggelar rapat komisi dengan dinas-dinas terkait.
“Makanya kita kupas melalui mitra kerja komisi, jadi masing-masing OPD yang terkait dengan Komisi B itu kita panggil semua ya,” ujar Muhammad Ali.
Melalui mekanisme rapat kerja yang bertahap dan bergiliran ini, seluruh OPD mitra Komisi B akan mendapat kesempatan yang sama untuk memaparkan dan mempertahankan program serta anggaran yang mereka ajukan. Proses pengawasan yang ketat dan bertahap ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi anggaran daerah, sehingga setiap program yang diusulkan memiliki justifikasi kuat, indikator kinerja jelas, dan dampak yang terukur bagi masyarakat. (ADV)



Tinggalkan Balasan