Strategi Legislatif Kutai Timur Memitigasi Risiko Penyerapan Anggaran di Tengah Kenaikan 9,9 Persen
![]()

SANGATTA – Tinjauan legislatif terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini difokuskan pada upaya pencegahan berulangnya masalah penyerapan anggaran yang tidak maksimal.
Meskipun APBD Perubahan mengalami peningkatan signifikan sebesar 9,9% dari anggaran awal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berkomitmen memastikan akuntabilitas melalui akselerasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Pendekatan ini adalah cerminan dari tata kelola yang belajar dari pengalaman masa lalu untuk meraih kinerja terbaik.
Peningkatan anggaran sebesar 9,9% ini disambut baik sebagai penopang vital bagi seluruh program pembangunan di Kutai Timur. Anggota DPRD Kutim, Yan, menegaskan bahwa penambahan anggaran ini tidak mengubah substansi dari rencana kerja yang sudah ada, melainkan justru memperkuatnya. Dengan demikian, prioritas pembangunan tetap berjalan.
“Tidak terlalu banyak berubah lah terkait dengan program awal walaupun kita sempat efisiensi di awal” ujar Yan. Penegasan ini memberikan kepastian bahwa alokasi program yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dan kini didukung oleh daya finansial yang lebih besar.
Komitmen DPRD dalam mengawal APBD Perubahan ini lahir dari refleksi terhadap tantangan penyerapan anggaran di tahun-tahun sebelumnya. Anggota DPRD Kutim tersebut secara eksplisit menyebutkan pola yang kerap terjadi, dimana realisasi anggaran tidak optimal. Yan menyatakan, “Kita memang tidak terlalu maksimal dalam penyerapan”.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat batas waktu pelaksanaan yang semakin sempit. Yan menyampaikan kekhawatiran ini sebagai dorongan untuk beraksi, “Nah itu yang barangkali kita khawatirkan lagi tahun ini, mengingat batas waktu yang sudah sedikit tapi sampai hari ini juga belum berjalan”. Analisis jujur ini merupakan fondasi pengawasan yang proaktif.
Kunci utama untuk mengatasi tantangan dan memastikan anggaran terserap secara maksimal adalah percepatan proses Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di tingkat dinas. Legislatif telah mengidentifikasi hambatan teknis tersebut, yang harus segera diatasi oleh pihak eksekutif.
“Yang kita susuri ke dinas-dinas ini DPA belum jadi” ungkap Yan.
Dengan telah disahkannya APBD Perubahan oleh legislatif, Yan menyadari bahwa bola keputusan kini sepenuhnya berada di eksekutif. “Tidak ada. Yang ada kan kita tetap berharap ya. Berharap banyak dengan pemerintah. Karena ini sekarang bolanya sedang ada di pemerintah” jelas Yan. (ADV)



Tinggalkan Balasan