Mengukuhkan Pondasi Hukum Kabupaten Layak Anak di Kutai Timur

Loading

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini memandang perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas. Pemerintah Kutim  serius dalam mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui pendekatan sinergis yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif. 

Penataan kerangka regulasi yang tengah difokuskan ini menegaskan bahwa investasi terbaik yang dilakukan daerah adalah pada pemenuhan hak dan perlindungan optimal bagi generasi penerus.

Langkah strategis penguatan hukum ini diwujudkan melalui penggodokan sejumlah peraturan pendukung. Proses ini melibatkan kolaborasi intensif lintas sektor dan lembaga, sekaligus membuktikan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan payung hukum yang menyeluruh.

Anggota Dewan Komisi D Kutim, Yulianus Palangiran, mengonfirmasi bahwa tahapan legislasi berjalan dinamis dan melibatkan semua pihak. “Kebetulan juga kita sementara godok tentang undang undang perlindungan perempuan dan anak,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Sinergi antara DPRD dan eksekutif diperkuat dengan pembentukan tim kerja bersama. Beliau menambahkan bahwa upaya ini melibatkan unsur pemerintah daerah lainnya. “Kemudian ditambah lagi pansus dari pemerintah tentang kabupaten layak anak. Itu semua terlibat di dalamnya nanti,” kata Yulianus.

Regulasi KLA merupakan sistem pembangunan yang berfokus pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus melalui komitmen terintegrasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, sekaligus menjaga stabilitas sosial di ruang publik.

Yulianus Palangiran menegaskan tujuan dari seluruh rangkaian kebijakan ini secara langsung berkaitan dengan manfaat publik yang dirasakan masyarakat. “Nah kenapa kita lakukan itu untuk sedikit mengurangi dan menjaga ketertiban umum,” jelasnya.

Dengan diperkuatnya landasan hukum dan kolaborasi yang solid, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimis dapat merealisasikan predikat KLA. Komitmen ini adalah jaminan bahwa hak anak akan terpenuhi, serta memberikan rasa aman dan nyaman yang optimal bagi generasi muda di Kabupaten Kutai Timur. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini