Peningkatan Kualitas SDM Kutim Melalui Beasiswa Harus Tepat Sasaran
![]()

SANGATTA—Program untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kutai Timur (Kutim) terus menjadi perhatian pemerintah, baik dari eksekutif maupun legislatif. Salah satu wujudnya adalah dengan pemberian beasiswa kepada para pelajar di Kutim.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutim, Yulianus Palangiran, menegaskan bahwa penyaluran beasiswa bagi calon mahasiswa dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Hal ini perlu untuk dilakukan, karena keterbatasan anggaran.
Tidak mungkin pemberian bantuan kepada semua pelajar di Kutim. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa bantuan yang tersalurkan tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang maksimal.
Hal ini disampaikan menanggapi pertanyaan mengenai upaya menjangkau peserta didik dari daerah terpencil di Kutai Timur. Yulianus Palangiran menjelaskan faktor utama yang menjadi dasar penilaian program beasiswa pemerintah.
“Tergantung kan dari untuk identitas para mahasiswa nanti itu ternyata kan beasiswa ini kan ada dua skala prioritas yang menjadi penilaian satu oleh karena prestasinya di dalam sekolah itu Kedua adalah kemampuan orang tua siswa, kan seperti itu faktor utama untuk diberikan program pemerintah dalam hal memberikan beasiswa berupa finansial itu selain itu semisal semuanya diberikan beasiswa kan tidak akan mungkin, ada poin-poin yang skala prioritas dilakukan pemerintah Kutai Timur,” ujar Yulianus Palangiran.
Dengan demikian, prestasi akademik dan kondisi ekonomi keluarga menjadi indikator kunci dalam proses seleksi. Di luar dua hal tersebut, maka tidak dijadikan pertimbangan prioritas dalam memberikan beasiswa.
Penerapan skala prioritas diyakini dapat mengoptimalkan manfaat program beasiswa ini. Diharapkan, mekanisme ini dapat menyentuh pelajar-pelajar berprestasi dari kalangan kurang mampu, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil, sehingga kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dapat terbuka lebar.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang paling membutuhkan dan berhak. Jangan sampai penerima bantuan adalah pihak yang salah dan tidak masuk skala prioritas. (ADV)



Tinggalkan Balasan