Legislator Kutim Desak Pusat Perhatikan Anggaran Bencana di Tengah Wacana Pemotongan

Loading

SANGATTA—Wacana mengenai rencana pemotongan anggaran pada tahun 2026 mendatang telah menarik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai wilayah Indonesia. DPRD Kabupaten Kutai Timur tentu saja juga menyoroti masalah ini. Sebab, hal ini terkait dengan program yang akan dijalankan pada tahun depan. 

Bahcok Riandi, legislator Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), menyatakan bahwa isu ini perlu menjadi bahan pembahasan mendalam bersama pemerintah pusat. Menurutnya, meskipun efisiensi anggaran perlu dilakukan, alokasi untuk sektor-sektor krusial seperti penanggulangan bencana tidak boleh dikurangi.

Menanggapi isu yang beredar, Bahcok menegaskan bahwa pemerintah pusat harus memiliki komitmen yang jelas dalam mengalokasikan dana untuk penanganan darurat bencana. Ia secara khusus menyoroti pentingnya alokasi dana yang memadai untuk menangani dua jenis bencana yang sering terjadi, yaitu banjir dan tanah longsor. Apalagi adanya perubahan iklim membuat risiko bencana lebih rawan terjadi. 

Kedua bencana tersebut telah menimbulkan kerugian materiil dan korban jiwa yang signifikan di berbagai wilayah. Bahcok menyampaikan kekhawatiran yang ia rasakan. “Mendengar lagi isu yang beredar ini untuk di tahun 2026 kita banyak pemotongan lagi, ini yang kita mau bahas lagi,” ujar Bahcok.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat seharusnya justru meningkatkan anggaran untuk mengantisipasi kejadian bencana alam yang kerap melanda berbagai daerah. Kesiapan anggaran yang memadai dinilai sangat penting untuk penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana. Bahcok menyampaikan desakannya kepada pemerintah pusat. 

“Pemerintah pusat ini silahkan dilakukan hal itu mereka harus menganggarkan untuk hal yang terkena bencana seperti banjir dan longsor,”. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebijakan penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan memperjuangkan agar alokasi dana untuk penanganan bencana tetap menjadi prioritas dalam APBN tahun 2026. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini