DPRD Kutim Mendorong Sinergi dan Regulasi di Bidang Investasi 

Loading

SANGATTA – Setiap ada operasional tambang, sudah pasti muncul isu lingkungan di daerah tersebut. Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif dalam menyikapi isu-isu penting yang berkaitan dengan operasional perusahaan, khususnya pertambangan. 

DPRD Kutim saat ini tengah memfokuskan kajian terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan jam operasional tambang. Isu-isu ini belakangan menjadi topik yang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, mengonfirmasi bahwa dewan baru mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut. Pihaknya juga telah memulai pembahasan dengan dinas terkait di tingkat provinsi demi mencari solusi terbaik.

“Iya, secara umum, kami kemarin baru mendapatkan informasi juga terkait soal Amdal, dan jam rek yang lagi ramai isunya, dan beberapa waktu lalu juga baru kami dari Dinas SDM Provinsi menanyakan hal itu,” ujar Pandi.

Menyikapi isu ini, DPRD Kutim menempatkan prinsip kehati-hatian. Pandi Widiarto menegaskan komitmen dewan untuk menjaga iklim investasi di Kutai Timur agar tetap kondusif. Kehadiran para investor diyakini memberikan dampak ekonomi dan efek berantai yang positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Langkah yang diambil akan diawali dengan verifikasi data untuk memastikan status sebenarnya dari isu yang beredar. Setelah konfirmasi didapatkan, fokus akan beralih pada pencarian solusi yang paling menguntungkan semua pihak.

“Yang pertama kita mau mengkonfirmasi dulu, bagaimana statusnya yang sebenarnya, kemudian yang kedua, tentu kita mencari solusi, kami berharap iklim investasi di Kutai Timur, terus Kondusif, karena semua yang berinvestasi tentu, punya berdampak ekonomi dan dampak yang baik bagi masyarakatnya,” jelas Pandi.

Pandi menambahkan bahwa proses pencarian solusi ini akan mengedepankan prinsip win-win solution. Tujuan utamanya adalah menciptakan rasa nyaman dan aman bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi, dengan tetap mematuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku.

DPRD berharap penyelesaian yang bijaksana dapat dicapai agar semua pihak merasa diuntungkan dan aman dalam berinvestasi. Komitmen ini diharapkan dapat terus memacu pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek legalitas dan lingkungan.

“Insayaallah juga kami kaji, agar harapanya mudah – mudahan melalui dinas LH bisa berkaloberasi dengan perusahan dinas terkait,” tutup Pandi. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini