Dana CSR Dipantau Ketat untuk Dorong Pariwisata Kutai Timur

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak menuju tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim secara aktif mendorong mekanisme pengawasan yang ketat untuk memaksimalkan peran CSR dalam pengembangan sektor pariwisata daerah.

Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, menegaskan bahwa kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta melalui program CSR membutuhkan regulasi yang jelas dan transparan. “Kami mengapresiasi upaya Dinas Pariwisata, namun mekanisme pertanggungjawaban dana CSR harus dapat dipertanggungjawabkan secara komprehensif,” ujarnya.

Keberhasilan program kerja sama dengan PT Kobexindo dalam pembangunan akses jalan menuju Pantai Sekrat menjadi contoh positif pemanfaatan dana CSR. Namun, DPRD tidak ingin pembangunan terbatas hanya pada satu atau dua lokasi. Mereka mendorong perluasan program ke destinasi wisata potensial lainnya, seperti Taman Nasional Kutai dan Hutan Wehea.

Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pembentukan tim pengawas khusus yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Tim ini nantinya akan memastikan program CSR benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan pariwisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Yulianus menekankan pentingnya pemerataan program CSR di seluruh destinasi wisata potensial di Kutim. “Kami tidak ingin hanya fokus pada satu atau dua lokasi. Dana CSR harus dialokasikan secara merata untuk mengembangkan destinasi wisata yang masih membutuhkan infrastruktur,” tegasnya.

Dalam upaya mendukung visi tersebut, DPRD Kutim berencana mengajukan peraturan daerah tentang pengelolaan CSR yang lebih komprehensif. Rancangan perda tersebut akan mencakup mekanisme monitoring dan evaluasi program, serta sistem pelaporan yang transparan.

Langkah ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pengembangan sektor pariwisata di Kutai Timur. Dengan pendekatan yang sistematis dan partisipatif, pemerintah daerah berharap dapat mengoptimalkan potensi dana CSR sebagai instrumen pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Strategi DPRD Kutim ini menunjukkan komitmen serius dalam mentransformasi dana tanggung jawab sosial perusahaan menjadi motor penggerak pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan. (Pant/Adv-DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini