Mewujudkan Pasar Induk Sangatta untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal
![]()

SANGATTA—Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) serius menggarap rencana pengembangan Pasar Induk Sangatta. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah tersebut.
Rencana pengembangan ini mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur. Anggota Komisi C DPRD Kutim, Kari Palimbong, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, menegaskan bahwa pengembangan Pasar Induk Sangatta adalah hal yang tidak bisa dihindari. Hal ini mengingat terus bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Sebagai salah satu titik sentral perputaran ekonomi di Kutim saat ini , Pasar Induk Sangatta dinilai wajib beradaptasi. Kari Palimbong menekankan bahwa sebuah pasar induk, sebagai pusat aktivitas ekonomi dan layanan publik, harus terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian yang dimaksud tidak hanya dari sisi fisik dan kapasitas bangunan. Aspek kebersihan, kenyamanan, dan keamanan juga menjadi perhatian utama dalam pengembangan pasar ini.
“Ya pasti ada pengembangan. Ya kan, setiap tahun kan jumlah penduduk bertambah ini. Karena itu, kan pusat layanan masyarakat ya, jadi harus ada pengembangan,” kata Kari Palimbong.
Saat ini, kondisi bangunan Pasar Induk Sangatta memang mulai padat. Sejumlah fasilitas juga dianggap kurang memadai, yang menjadi sorotan masyarakat dan pedagang. Komisi C DPRD Kutim menegaskan kesiapan untuk mendorong percepatan perencanaan dan penganggaran pengembangan pasar. Dorongan ini akan dilakukan melalui pembahasan di DPRD.
Salah satu fokus utama adalah mengawal program pengembangan Pasar Induk Sangatta agar masuk dalam prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun depan. Kari Palimbong menyampaikan harapan agar rencana ini bisa segera terealisasi.
“Kita mendorong agar pengembangan ini tidak sekadar wacana, tapi bisa terealisasi. Karena ini menyangkut kepentingan banyak orang, bukan hanya pedagang, tapi juga konsumen dan masyarakat umum,” tegasnya.
Selain itu, Dinas terkait juga diminta untuk segera melakukan kajian teknis dan konsultasi publik. Tujuannya adalah agar proses perencanaan dapat berjalan transparan dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Dengan pengembangan yang direncanakan ini, Pasar Induk Sangatta diharapkan dapat menjadi ruang ekonomi yang lebih representatif. Pasar ini juga diharapkan mampu menampung pertumbuhan jumlah pedagang maupun pengunjung dari tahun ke tahun. (ADV)



Tinggalkan Balasan