Pandi Widiarto Usulkan Keterlibatan Multisektor untuk Kemajuan Tata Ruang di Kutai Timur

Loading

SANGATTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur terus berupaya memperkuat landasan perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif dan berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pandi Widiarto, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, mengusulkan pembentukan Forum Tata Ruang. 

Forum ini diusulkan sebagai wadah diskusi strategis untuk membahas penggunaan dan pengelolaan ruang wilayah di Kutim. Berbagai pihak dengan latar belakang multisektor akan dilibatkan dalam forum ini. Mereka adalah akademisi, praktisi, geoprasi, tokoh masyarakat. 

Dasar hukum kuat dan pelibatan partisipasi publik

Menurut Pandi Widiarto, usulan pembentukan Forum Tata Ruang ini memiliki dasar hukum yang kuat karena diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022. Regulasi tersebut secara tegas mengatur pentingnya forum tata ruang sebagai sarana partisipasi publik dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan terkait tata ruang.

“Itu juga penting karena memang di dalam Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022 itu mengatur soal bagaimana memfungsikan forum Tata Ruang sebagai salah satu forum yang mendiskusikan soal penggunaan Tata Ruang, penggunaan ruang di kawasan Kutai Timur,” jelasnya.

Dengan adanya wadah diskusi resmi ini, setiap rencana alih fungsi lahan atau perubahan peruntukan ruang diharapkan dapat dikaji secara lebih komprehensif dan transparan. Hal ini dapat mencegah terjadinya kesalahan dalam memetakan tata ruang wilayah. 

Mendorong kebijakan yang berpihak pada sosial dan lingkungan

Dalam implementasinya, Forum Tata Ruang akan melibatkan berbagai unsur, yang bertujuan untuk memperkaya proses perencanaan pembangunan daerah dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

Keterlibatan beragam pihak ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan tata ruang tidak hanya fokus pada kepentingan pembangunan fisik semata. Lebih dari itu, aspek sosial dan lingkungan juga harus diperhatikan dalam setiap kebijakan yang disusun.

Langkah pembentukan Forum Tata Ruang ini diharapkan dapat mendorong penyusunan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas di Kutai Timur. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini