Fraksi PPP DPRD Kutim Soroti Target Pendapatan Daerah dalam Raperda APBD 2025

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dalam rapat paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Kutai Timur, agenda utama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 11,151 triliun, yang diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan di Kutai Timur.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ramadhani, menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp 358,388 miliar, yang berasal dari sektor pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi diperkirakan akan menjadi sumber utama, dengan estimasi mencapai Rp 10,245 triliun. Sementara itu, pendapatan lain yang sah diperkirakan sebesar Rp 547,795 miliar.

Ramadhani menekankan pentingnya strategi inovatif dalam mengelola dan memanfaatkan potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan. Ia mengingatkan agar pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi juga lebih kreatif dalam menggali potensi di sektor pariwisata, pertanian, dan sektor-sektor unggulan lainnya.

“Kami mendorong pemerintah untuk memanfaatkan semua potensi yang ada, baik dari sumber daya alam maupun sektor ekonomi lainnya, guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ramadhani.

Fraksi PPP juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya bergantung pada pengendalian belanja, tetapi juga pada optimalisasi pendapatan yang dilakukan dengan pendekatan yang efektif dan efisien. Pemerintah diminta untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran.

Dengan langkah-langkah strategis dan inovatif ini, Fraksi PPP berharap target pendapatan yang ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini