Strategi Komisi C DPRD Kutim Memperkuat Ketahanan Pangan
![]()

SANGATTA—Ketahanan pangan di Kutai Timur (Kutim) saat menghadapi tantangan serius akibat maraknya alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim melalui Komisi C, menangapi isu ini dengan mengedepankan solusi berbasis dukungan dan insentif bagi para petani pangan.
Komisi C menilai, keuntungan ekonomi yang lebih cepat dari komoditas sawit telah mendorong banyak masyarakat meninggalkan usaha tani pangan. Fenomena ini, menurut Anggota Komisi C Pandi Widiarto, dapat menimbulkan dampak jangka panjang.
“Alih fungsi lahan-lahan produktif pertanian menjadi momok yang sedang menghantui. Jika ini tidak dikendalikan, Kutai Timur bisa kehilangan kemampuan swasembada pangannya,” ujar Pandi Widiarto.
Dampak dari tren ini adalah menurunnya produktivitas pertanian dan meningkatnya ketergantungan daerah terhadap pasokan pangan dari luar. Bila dibiarkan, hal ini dapat mengakibatkan terbatasnya pasokan pangan dan menyebabkan inflasi tinggi.
Di balik ancaman tersebut, Pandi Widiarto mengingatkan bahwa Kutai Timur memiliki potensi besar di sektor pertanian. Wilayah ini dikenal memiliki lahan subur dan sumber air yang memadai untuk mengembangkan tanaman pangan strategis seperti padi dan jagung. Potensi ini adalah modal penting yang harus dipertahankan untuk menjamin stabilitas pangan daerah.
Menghadapi situasi ini, Komisi C menilai bahwa solusi harus datang dari dua arah, yaitu regulasi dan insentif. Diperlukan kebijakan tegas dari pemerintah daerah dan pusat untuk mengendalikan konversi lahan pertanian.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan insentif bagi petani agar tetap bertahan dan bersemangat di sektor pangan. Insentif ini dapat berupa dukungan modal, subsidi bibit/pupuk, atau jaminan harga jual yang kompetitif.
Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Bahcok Riandi, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan terkait perlindungan lahan pangan.
“Kalau kita ingin bicara ketahanan pangan, maka kita harus pastikan lahan pangan tetap ada. Ini soal keberlanjutan hidup masyarakat Kutai Timur,” tegas H. Bahcok Riandi.
Komitmen DPRD Kutim ini menunjukkan bahwa isu perlindungan lahan pangan ditempatkan sebagai prioritas strategis demi keberlanjutan hidup dan kemandirian pangan masyarakat Kutai Timur. (ADV)



Tinggalkan Balasan