Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur Soroti Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan APBD 2025
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur menegaskan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, dalam rapat paripurna ke-20 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025.
Menurut Pandi, transparansi adalah kunci utama untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai bagaimana dana APBD dibelanjakan serta dampak yang ditimbulkan dari setiap program yang didanai.
“Transparansi adalah kunci untuk memastikan bahwa APBD benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dialokasikan dan apa dampak nyata dari penggunaannya,” ujar Pandi.
Pandi juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk menyediakan akses informasi yang mudah diakses oleh publik. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mempublikasikan alokasi anggaran secara berkala melalui media resmi pemerintah, baik dalam format digital maupun cetak. Dengan cara ini, masyarakat dapat lebih memahami bagaimana dana APBD digunakan dan ikut serta dalam pengawasan pembangunan daerah.
Selain transparansi, Pandi juga menggarisbawahi perlunya akuntabilitas dalam setiap program yang dibiayai oleh APBD. Setiap kegiatan yang didanai harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas, kita tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Fraksi Demokrat berharap agar prinsip transparansi dan akuntabilitas ini menjadi dasar dalam pengelolaan APBD 2025, sehingga anggaran dapat menjadi alat yang lebih optimal dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur dengan cara yang adil dan berkelanjutan. (Adv)



Tinggalkan Balasan