Soroti Efisiensi Anggaran, DPRD Samarinda Ingatkan Dampaknya Terhadap Tenaga Kerja
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi mengingatkan dampak dari efisiensi anggaran terhadap tenaga kerja.
Pasalnya, banyak yang menilai bahwa pemangkasan anggaran berpotensi pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor, terutama yang bergantung pada dana pemerintah.
“Terkait dengan adanya PHK di berbagai instansi, perlu dilihat lebih dalam apa penyebab utamanya. Tidak semua PHK semata-mata terjadi karena efisiensi anggaran,” ujar Ismail Latisi, belum lama ini.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan efisiensi anggaran benar-benar menjadi faktor utama dalam pemutusan kerja tersebut.
Jika dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang diperlukan efisiensi anggaran yang berdampak pada PHK, maka pemerintah harus mencari solusi yang tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan yang diterapkan harus tetap berpihak kepada kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan pihak lain,” ucapnya.
Politisi PKS ini juga menekankan, kebijakan efisiensi itu harus tetap mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Jangan sampai program yang dijalankan tidak selaras dengan kondisi keuangan pemerintah, sehingga berpotensi menimbulkan masalah di sektor lain,” pungkasnya.
Teranyar, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat tidak akan berdampak negatif terhadap jalannya pemerintahan di daerah.
Andi Harun memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak akan mengganggu operasional pemerintahan maupun program prioritas yang telah dirancang.
“Saya pastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan menghambat jalannya roda pemerintahan daerah karena belanja yang dipangkas bukan belanja operasional, melainkan anggaran yang dinilai kurang prioritas,” ujar Andi Harun Minggu (16/2/2025).
Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan penghematan belanja di kementerian dan lembaga negara.
Dana yang berhasil dihemat tersebut akan dialokasikan untuk program-program prioritas nasional, salah satunya adalah program MBG.
Andi Harun juga menepis kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan memperlambat pembangunan di daerah saat ini pemerintah pusat telah memastikan bahwa penghematan anggaran ini tetap mendukung kegiatan strategis yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
“Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat separuh dari total efisiensi anggaran sebesar Rp 750 triliun ini akan digunakan untuk membiayai program-program strategis nasional termasuk sektor pertahanan dan program pro rakyat seperti MBG,” pungkasnya. (adv)



Tinggalkan Balasan