DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Distribusi Gas LPG 3 Kg hingga Merasa ke Pelosok Daerah
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda menyambut positif pencabutan kebijakan yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 Kg.
Ahmad Vananzda mengatakan, dengan diberikannya izin kembali kepada pengecer, masyarakat akan lebih mudah memenuhi kebutuhan harian mereka.
“Ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg di Samarinda,” ujar Ahmad, sapaan akrabnya.
Kendati demikian, Ahmad menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi distribusi gas LPG 3 Kg tersebut.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penimbunan atau praktik-praktik tidak sehat lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada pihak yang sengaja menimbun atau memanipulasi pasokan,” ucapnya.
Selain itu, Ahmad juga meminta agar distribusi gas LPG 3 Kg harus merata hingga ke pelosok daerah.
Politisi PDIP ini menekankan, jangan sampai masyarakat harus mencari gas LPG 3 Kg hingga ke luar daerah hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Pemerataan distribusi sangat penting agar masyarakat di seluruh wilayah, termasuk di daerah terpencil, dapat dengan mudah mendapatkan gas LPG 3 kg ,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan melarang pengecer menjual gas Elpiji 3 kg dan membatasi pembelian hanya di pangkalan resmi.
Namun kebijakan tersebut kini telah dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan pelarangan tersebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Samarinda, terutama karena kesulitan dalam mengakses gas Elpiji 3 kg yang merupakan kebutuhan pokok sehari-hari mereka. (adv)



Tinggalkan Balasan