Soroti Pungutan Acara Perpisahan Sekolah, DPRD Samarinda Nilai Sangat Menyusahkan Orang Tua Siswa

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie meminta Pemkot Samarinda untuk menindak tegas pelaku yang ketahuan melakukan pungutan acara perpisahan sekolah.

Novan menilai acara perpisahan sekolah sangat menyusahkan siswa dan orang tua.

Untuk itu, Novan meminta Pemkot Samarinda untuk menindak tegas pelaku yang ketahuan melakukan pungutan.

Ia menegaskan, bahwa pungutan yang demikian tidak lagi diperbolehkan.

Namun, disampaikannya,  sanksi hanya bisa diberikan jika pihak sekolah secara langsung menginstruksikan atau mewajibkan pungutan tersebut.

“Dalam banyak kasus, acara ini berbalut kesepakatan antara orang tua siswa. Jika diputuskan melalui voting atau musyawarah orang tua, maka regulasi terkait sanksi sulit diterapkan,” ujarnya, beberapa waktu yang lalu.

Ia menegaskan, acara perpisahan sekolah sebenarnya tidak wajib dilakukan oleh satuan pendidikan, apalagi acara yang bersifat mewah dan cenderung membebani orang tua siswa.

“Sebenarnya dalam sistem pendidikan tidak ada agenda khusus untuk itu (perpisahan). Sejak dulu, setelah ujian dan pengumuman kelulusan, tidak ada acara perpisahan yang bersifat mewah,” jelasnya.

Menurutnya, daripada hanya mempertimbangkan acara untuk bersenang-senang, penting untuk mempertimbangkan dampaknya.

Terutama, sebutnya, bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Karena itu, yang paling penting adalah edukasi kepada seluruh orang tua dan siswa mengenai dampak sosial dan psikologis dari acara perpisahan yang berlebihan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Samarinda sudah memperjelas aturan larangan perpisahan sekolah melalui surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda dengan nomor 100.4.4/8583/100.01. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini