Wagub Kaltim: Digitalisasi Bukan Hanya Aplikasi, Tapi Budaya Kerja

(Foto: Istimewa)

Loading

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa digitalisasi merupakan salah satu kunci penting dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Transformasi ini tak hanya berfungsi sebagai alat bantu administrasi, tetapi juga sebagai fondasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam acara High Level Meeting (HLM) Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Rapat Koordinasi Retribusi Daerah Tahun 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim di Hotel Blue Sky Balikpapan, Kamis (12/6/2025).

Menurut Seno, forum ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, khususnya dalam mendorong digitalisasi sistem pendapatan dan belanja daerah dari hulu ke hilir.

“Digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, tetapi tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja,” tegas Seno Aji.

Ia menambahkan, tantangan utama ke depan adalah konsistensi dan peningkatan kualitas implementasi di semua lini, termasuk pembayaran pajak dan retribusi, serta reformasi sistem kerja internal OPD.

Berdasarkan penilaian dari Satgas P2DD Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kaltim saat ini menempati posisi kedua tertinggi se-Kalimantan dalam implementasi ETPD. Meski demikian, Seno mengingatkan agar tidak berpuas diri dan berharap dapat terus meningkat.

Salah satu langkah konkret yang terus didorong adalah penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan inovasi Seven Days Service (SDS). Kedua program ini dinilai mampu mempercepat proses layanan dan memperkecil potensi penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat transformasi digital di seluruh sektor keuangan daerah.

“Tujuan utama forum ini adalah mengevaluasi capaian selama ini dalam mengimplementasikan elektronifikasi transaksi,” singkat Ismiati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini