Tren Pernikahan Resmi di Indonesia Terus Merosot, Fenomena “Marriage is Scary” Jadi Penyebab

(Foto: Istimewa)

Loading

Inspirasimedia.com, BALIKPAPAN – Statistik pernikahan legal di Indonesia mengalami penurunan konsisten dari tahun ke tahun. Data 2024 menunjukkan hanya 1,47 juta kejadian pernikahan tercatat, mengalami penyusutan sekitar 600 ribu kasus dibandingkan tahun 2018 yang meraih angka 2,1 juta.

Fakta ini disampaikan Madari, Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), ketika membuka acara Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-1 APRI Kalimantan Timur (Kaltim) di Asrama Haji Balikpapan, Rabu (27/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan amanat dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengenai fenomena ini kepada seluruh penghulu di Kaltim.

“Berdasarkan data BPS, terdapat 66 juta penduduk dalam rentang usia ideal menikah, yaitu 21-35 tahun. Akan tetapi pernikahan resmi hanya mencapai 1,47 juta. Pertanyaan mendasarnya, di mana sisanya?” tanya Madari.

Dia mengidentifikasi dua faktor yang mungkin menjadi pemicu. Pertama, bertambahnya usia pernikahan sehingga kelompok usia muda tidak lagi banyak yang melangsungkan pernikahan. Kedua, munculnya gejala baru di kalangan generasi muda yang dinamakan marriage is scary atau ketakutan terhadap pernikahan.

“Di platform media sosial banyak beredar konten perceraian, KDRT, dan keruntuhan rumah tangga. Generasi muda menjadi takut menikah, bahkan cenderung memilih hidup bebas. Ini merupakan ancaman serius bagi bangsa,” jelasnya.

Madari melanjutkan, Kementerian Agama (Kemenag) lewat program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) berupaya mendorong masyarakat agar menikah secara resmi.

APRI juga merencanakan penyelenggaraan kompetisi konten kreator untuk menyebarluaskan pesan positif mengenai keluarga sakinah.

“Prosedur menikah resmi saat ini mudah dan bahkan dapat dilakukan gratis. Jangan menikah siri. Ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kemenag, tetapi juga pemerintah daerah dan tokoh masyarakat,” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini