Mahasiswa Terbakar Saat Aksi di Kaltara, MN KAHMI Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
![]()
Inspirasimedia.com, Tanjung Selor – Tiga orang mahasiswa mengalami luka bakar saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, Kamis (17/7/2025).
Aksi tersebut menuntut Kapolda Kaltara mengundurkan diri terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi di berbagai kasus narkoba di wilayah tersebut.
Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Rifqinizamy Karsayuda meminta Kapolda Kalimantan Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius terkait dugaan penyiraman bahan bakar minyak ke tubuh kader HMI Kaltara.
“Saya meminta kepada Kapolda Kalimantan Utara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius terkait dengan dugaan penyiraman bahan bakar minyak ke tubuh adik-adik HMI kami di sana (depan Polda Kaltara),” katanya dalam video yang beredar.
Rifqinizamy menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditolerir dan meminta penegakan hukum dengan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi kemahasiswaan mulai dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nunukan, LMND dan GMNI Nunukan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Nunukan, Kamis (17/7/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polres Nunukan dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Koordinator Lapangan aksi yang juga Ketua Umum HMI Cabang Nunukan, Andi Baso, menegaskan aksi ini lahir dari keresahan mahasiswa dan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan memberantas peredaran narkoba.
“Kami datang bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika terbukti bersalah, maka mereka harus dihukum setimpal tanpa ada upaya perlindungan institusi,” tegas Andi Baso dalam orasinya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkoba.
“Kami mendesak agar Kapolres Nunukan menemui kami secara langsung dan mendengarkan tuntutan kami. Bukan justru menghadirkan Polwan dan staf Polres. Jangan biarkan kasus ini berlalu tanpa kejelasan hukum,” tambahnya.
Massa aksi menyampaikan pernyataan sikap yang berisi lima tuntutan utama:
Pertama, evaluasi kinerja Kapolres Nunukan bila terbukti lalai dalam pengawasan.
Kedua, mendesak Propam dan divisi Hukum Polri dalam mengawal kasus ini secara transparan dan tidak membiarkan adanya intervensi atau upaya perlindungan terhadap oknum tersebut.
Ketiga, mendesak Mabes Polri untuk menurunkan tim khusus untuk mengusut dan evaluasi kemungkinan adanya jaringan lebih luas di internal Polres Nunukan.
Keempat, meminta Pemerintah Daerah dan BNN untuk memperkuat sistem pencegahan Narkoba secara kolaboratif dan melibatkan elemen pemuda secara organisasi kemasyarakatan.
Kelima, mendesak Mabes Polri untuk segera press release terkait kasus penangkapan oknum polisi di Nunukan. (*)



Tinggalkan Balasan