Bupati Kutim Tegaskan Energi dan Air Bersih Hak Dasar Warga
![]()
Inspirasimedia,SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah, menegaskan bahwa akses listrik dan air bersih merupakan hak dasar setiap warga yang wajib dipenuhi pemerintah.
“Air dan listrik bukan sekadar fasilitas tambahan. Semua desa harus memilikinya agar masyarakat dapat hidup layak,” kata Ardiansyah baru-baru ini.
Ia menambahkan, pemerintah terus bekerja sama dengan PLN dan PDAM untuk memperluas jangkauan layanan hingga desa-desa terpencil. “PLN dan PDAM sudah berkoordinasi untuk memastikan energi dan air bersih tersedia secara merata di seluruh desa,” jelasnya.
Bupati menekankan, pemekaran desa menjadi 152 desa memang menambah tantangan, namun Pemkab tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat.
“Jumlah desa bertambah, tapi tidak akan ada yang tertinggal. Semua desa akan menikmati layanan listrik dan air bersih,” ujarnya.
Ardiansyah menekankan pentingnya energi terbarukan berbasis komunitas, terutama bagi desa yang sulit dijangkau jaringan PLN.
“Energi terbarukan harus dimanfaatkan secara optimal agar desa bisa mandiri dan lebih berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah mendorong perusahaan swasta untuk membuka akses listrik bagi masyarakat desa.
“Beberapa perusahaan telah mendistribusikan listrik ke masyarakat, dan langkah ini harus terus diperluas,” ujarnya.
Bupati menekankan, keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi semua pihak: pemerintah, PLN, PDAM, NGO, dan masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik, semua desa akan menikmati listrik dan air bersih secara merata,” jelas Ardiansyah.
Monitoring berkala dan data akurat menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Data terbaru akan membantu menentukan prioritas desa yang perlu intervensi segera,” tambahnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa energi dan air bersih harus menjadi fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi hak dasar yang harus tersedia untuk setiap warga Kutim,” pungkas Ardiansyah.(Adv)



Tinggalkan Balasan