Disdukcapil Kutim Dorong Inovasi Digital untuk Capai Pelayanan Berbasis Data Terpadu

Loading

Inspirasimedia.com,SANGATTA – Transformasi digital di sektor pelayanan publik terus menjadi fokus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui serangkaian inovasi sistem, Disdukcapil berupaya mewujudkan pelayanan berbasis data terpadu dan real-time.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi pemerintah daerah menuju birokrasi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan untuk mempercepat pelayanan,” ujarnya.

Saat ini, sistem pelayanan Disdukcapil sudah terintegrasi dengan Data Center Nasional dan berbagai aplikasi daerah seperti Siap Kawal dan SIAK Terpusat.
“Artinya, setiap perubahan data langsung tersinkronisasi,” jelasnya.

Menurut Jumeah, inovasi digital ini membuat proses administrasi menjadi lebih cepat dan transparan. “Masyarakat bisa memantau status layanan mereka secara online tanpa harus datang ke kantor,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi harus diimbangi dengan keamanan data. “Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan seluruh informasi penduduk,” katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Disdukcapil Kutim terus memperbarui sistem keamanan jaringan dan mengedukasi pegawai tentang pentingnya etika pengelolaan data pribadi. “Kami tidak ingin ada kebocoran data sekecil apa pun,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng Dinas Kominfo dan instansi teknis lain untuk memperkuat jaringan internet di wilayah yang masih minim akses.

“Beberapa kecamatan perlu dukungan infrastruktur digital agar pelayanan bisa berjalan maksimal,” terang Jumeah.

Inovasi digital juga membawa dampak positif terhadap efisiensi anggaran.

“Dengan sistem online, biaya operasional dan kertas bisa ditekan cukup signifikan,” jelasnya.

Jumeah menambahkan, digitalisasi membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan meskipun berada di luar daerah.

“Selama punya akses internet, warga bisa mengajukan permohonan kapan saja,” katanya.

Namun demikian, ia menilai transformasi digital bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga perubahan pola pikir.

“Semua pegawai harus siap beradaptasi dan terus belajar,” ujarnya.

Ke depan, Disdukcapil Kutim menargetkan seluruh jenis layanan sudah berbasis digital, termasuk pencetakan dokumen mandiri melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Kami sedang memperbanyak titik ADM di fasilitas publik,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat turut mendukung program ini dengan memanfaatkan layanan daring secara optimal.

“Partisipasi aktif masyarakat akan mempercepat transformasi menuju pelayanan publik modern,” tutup Jumeah.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini