Kasus Penembakan Warga, IPMA Desak Kapolres Pasangkayu dan Kapolsek Dicopot dari Jabatannya
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, PASANGKAYU – Insiden penembakan diduga dilakukan oleh oknum polisi bertugas Polsek Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, terhadap seorang warga bernama Arman (30) mendapat kecaman keras dari elemen masyarakat.
Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Syarifuddin mendesak agar Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan menindak tegas oknum anggotanya tersebut.
“Kami meminta Kapolres Pasangkayu dan Kapolsek Sarudu untuk mengusut tuntas kejadian ini. Jika tidak ditindaklanjuti, maka kami mendesak Kapolres dan Kapolsek Sarudu dicopot dari jabatannya,” kata Syarifuddin kepada Inspirasimedia.com pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Atas kejadian itu, pihaknya berencana menemui Kapolda Sulawesi Barat untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Kita akan lanjutkan kasus ini ke Polda Sulawesi Barat,” tegas Syarifuddin.
Dilansir dari mediajurnalindonesia.id, Arman ditembak sebanyak dua kali pada waktu yang berbeda, pertama pada 30 September 2024 dan kedua pada 3 Oktober 2024.
Saudari korban, Faridah, mengungkapkan penembakan pertama tidak dilaporkan. Namun setelah insiden kedua, keluarga akhirnya melapor ke pihak berwenang.
“Penembakan pertama tidak kami laporkan. Baru yang kedua ini kami proses hukum. Kami memiliki bukti hasil rontgen dari rumah sakit,” jelas Faridah, didampingi oleh kerabatnya, Khairil.
Kepala Dusun Maranggapa, Suparman, yang sempat menolong korban, menjelaskan, ia menemukan luka tembak di bagian bawah leher Arman yang terus mengeluarkan darah. “Saya melihat ada lubang di bawah lehernya, darah terus keluar, dan saya segera membawanya ke rumah sakit,” tutur Suparman.
Saat ini, Arman dirawat intensif di RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk menjalani operasi mengeluarkan proyektil yang masih bersarang di kepala dan lehernya. Keluarga korban mengaku kesulitan membiayai operasi yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami meminta pelaku, jika memang oknum polisi, untuk bertanggung jawab secara hukum dan dipecat dari jabatannya,” tegas Faridah.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sarudu, Iptu Sambas AR, saat dihubungi oleh media, enggan memberikan keterangan rinci. Ia menyatakan kasus tersebut sudah ditangani Polres Pasangkayu.
“Untuk informasi lebih lanjut, bisa ditanyakan langsung ke penyidik Polres Pasangkayu. Kami hanya mengamankan saja,” katanya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Pasangkayu, AKP Adrian Batubara mengaku kasus penembakan itu memang melibatkan oknum polisi. Bahkan terduga pelaku sudah dilakukan penahanan khusus (Patsus) oleh Polres Pasangkayu.
“Sementara proses. Orangnya juga sudah di Patsus. Si korban Arman masih di rumah sakit,” ungkapnya saat dikonfirmasi. (*)



Tinggalkan Balasan