Kemensos Bangun Panti Sosial di PPU, Pemda Diminta Sediakan Lahan 10 Ha
![]()
Inspirasimedia.com, PENAJAM– Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menginstruksikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU untuk mengidentifikasi lahan milik daerah untuk pembangunan panti sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) berencana membangun panti sosial di Benuo Taka. Namun, Pemkab PPU diwajibkan untuk menyiapkan lahan seluas 10 Hektare (Ha).
“Kami sudah meminta BKAD untuk menyiapkan data lahan milik daerah yang luasannya sesuai dengan permintaan Kementerian Sosial,” kata Waris Muin, Minggu (3/8/2025).
Waris Muin mengungkapkan, pemerintah daerah memiliki aset tanah seluas 10 Ha di wilayah Kecamatan Babulu. Namun, pemerintah daerah juga sedang mengidentifikasi lahan milik daerah yang ada di wilayah Kecamatan Penajam yang representatif untuk pembangunan panti sosial.
Karena, Kemensos menginginkan lahan yang disiapkan pemerintah daerah tersebut harus ditunjang akses jalan, listrik, air bersih dan dekat dengan fasilitas layanan kesehatan.
“Pemerintah daerah belum menentukan lokasinya, apakah di Kecamatan Babulu atau di Kecamatan Penajam. Penentuan lokasinya harus dipertimbangkan dari sisi aksesibilitas. Karena panti sosial nantinya akan melayani lansia dan masyarakat terlantar,” terangnya.
Waris Muin mengungkapkan, anggaran pembangunan panti sosial akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemensos. Sedangkan pemerintah daerah yang menyediakan lahannya.
“Seperti sekolah rakyat, pemerintah daerah hanya menyiapkan lahannya. Sementara pembangunan fisiknya ditanggung pemerintah pusat,” pungkasnya.(*)



Tinggalkan Balasan