Bupati PPU Gelar Mutasi Besar-Besaran Pejabat Setelah 6 Bulan Menjabat
![]()
PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menjamin akan melaksanakan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab PPU setelah masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mencapai enam bulan.
“Tanggal 20 Agustus 2025, sudah genap enam bulan masa jabatan kami. Mutasi skala besar bisa dilakukan karena banyak jabatan yang kosong,” kata Mudyat, Kamis (31/7/2025).
Dia menyebutkan, terdapat puluhan posisi pengawas atau eselon IV, jabatan administrator atau eselon III dan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang kosong. Proses pengisian jabatan kosong dan rotasi pejabat untuk memperkuat birokrasi serta meningkatkan pelayanan publik.
“Mutasi pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan pada soal nyaman atau tidak nyaman dengan jabatannya,” terangnya.
Mudyat menyebutkan, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan persetujuan pelaksanaan job fit kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak empat bulan lalu. Sebab nantinya penempatan pejabat akan disesuaikan dengan hasil job fit.
“Sudah lama kami ajukan persetujuan job fit ke BKN, informasinya pekan depan baru keluar surat BKN. Setelah itu, baru dilaksanakan job fit untuk menentukan penempatan pejabat,” bebernya.(*)



Tinggalkan Balasan