Unmul Ancam Sanksi Tegas Mahasiswa Terlibat Perakitan Bom Molotov

Wakil Rektor Prof Moh Bahzar saat hadir di Polresta Samarinda. (Foto: Istimewa)

Loading

Inspirasimedia.com, SAMARINDA – Universitas Mulawarman (Unmul) angkat bicara terkait dugaan keterlibatan sejumlah mahasiswa dalam kasus perakitan bom molotov di Jalan Banggeris, Samarinda, beberapa waktu lalu.

Pihak kampus memastikan akan mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi apabila ada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut.

Wakil Rektor Unmul, Prof Moh Bahzar, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Namun, ia juga menekankan pentingnya asas keadilan bagi mahasiswa yang terbukti tidak bersalah.

“Kami meminta kepolisian untuk segera membebaskan mahasiswa yang tidak terlibat. Aparat harus lebih jauh menelusuri siapa dalang sebenarnya di balik semua kejadian ini,” tegas Bahzar, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting, baik bagi mahasiswa maupun pihak universitas, agar lebih berhati-hati dalam menyikapi aksi unjuk rasa. Ia menilai keterlibatan dalam tindakan anarkis seperti perakitan bom molotov tidak hanya mencoreng nama baik kampus, tetapi juga membahayakan masa depan mahasiswa yang bersangkutan.

“Ini harus jadi pembelajaran bersama. Mahasiswa boleh menyampaikan aspirasi, tetapi harus dalam koridor hukum. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momentum aksi untuk kepentingan tertentu dengan cara-cara yang salah,” tambahnya.

Bahzar juga memastikan pihak kampus tidak tinggal diam. Ia menyebut akan melakukan koordinasi internal dengan para dekan fakultas dan program studi terkait untuk mengidentifikasi mahasiswa yang diduga terlibat.

“Kami akan pelajari kasus ini dengan serius. Jika ada mahasiswa Unmul yang terbukti benar-benar terlibat, tentu akan ada sanksi tegas dari pihak universitas. Bentuknya akan kami sesuaikan dengan aturan akademik yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penemuan bom molotov tersebut. Sebelumnya, Polresta Samarinda melakukan penggerebekan terhadap sekelompok mahasiswa yang diduga sedang mempersiapkan aksi di depan Gedung DPRD Kaltim. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang disebut sebagai bom molotov rakitan.

Kasus ini kemudian menyita perhatian publik, khususnya civitas akademika di Samarinda. Banyak pihak menilai perlu ada ketegasan, namun juga kehati-hatian agar tidak ada mahasiswa yang menjadi korban salah tangkap.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini