Sidang Paripurna DPRD Kutim Agenda Pembaruan RTRW dan Perda Kabupaten Layak Anak

Inspirasimedia.com, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Sidang Paripurna ke-52 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang paripurna DPRD Kutim.
Sidang tersebut mengangkat dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai topik utama pembahasan, yaitu pembaruan Perda Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutim 2015–2035, dan Raperda mengenai Kabupaten Layak Anak.
Sidang yang diketuai oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, dan pimpinan perangkat daerah.
Asisten III Setkab Kutim, Sudirman menjelaskan bahwa pembaruan RTRW merupakan tindakan urgen untuk menyelaraskan dengan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 mengenai RTRW Kaltim 2023–2042.
“RTRW berfungsi mengatur arah pemanfaatan ruang, menjamin keterpaduan, sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan antarwilayah. Setelah dilakukan peninjauan, memang diperlukan revisi untuk menyempurnakan substansi yang ada,” jelas Sudirman.
Ia menambahkan bahwa harmonisasi RTRW juga vital untuk merespons tantangan pembangunan, khususnya setelah Kalimantan Timur secara resmi ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
RTRW terbaru diproyeksikan dapat mengarahkan pembangunan Kutim ke arah ekonomi hijau, berdaya saing, berbasis industri berkelanjutan, pertanian modern, serta pemanfaatan sumber daya alam yang inovatif dan ramah lingkungan.
Minimal enam strategi kebijakan akan diimplementasikan, dimulai dari pengendalian kawasan lindung, pengembangan pusat layanan hirarkis, hingga penguatan sistem transportasi terintegrasi dan pemerataan pelayanan publik.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengusulkan Raperda mengenai Kabupaten Layak Anak. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, mencakup pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan berpartisipasi, hingga perlindungan dari kekerasan.
“Dengan Raperda ini, Kutim diharapkan mampu menjadi kabupaten yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan tumbuh kembang anak,” tegas Sudirman.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berselaras dengan program pemerintah pusat yang mendorong daerah menciptakan lingkungan aman, inklusif, serta berpihak pada generasi muda.(*).
Tinggalkan Balasan