Fraksi Demokrat Ingin Pastikan Pembangunan Infrastruktur Sesuai Tata Ruang di Lapangan

Loading

SANGATTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kini tengah menghadapi pembahasan krusial mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pembahasan ini merupakan momentum penting untuk memastikan bahwa kebijakan tata ruang yang dihasilkan benar-benar sejalan dengan kondisi lapangan yang aktual dan kebutuhan masyarakat.

Fraksi Demokrat DPRD Kutim secara spesifik menyoroti perlunya penyesuaian status kawasan. Hal ini didorong oleh realitas bahwa status kawasan seringkali menjadi penghalang utama bagi percepatan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyampaikan penekanan ini dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RTRW. Ia menyoroti situasi di mana banyak area yang sudah digunakan oleh masyarakat masih menyandang status kawasan tertentu. Kondisi tersebut, menurutnya, menciptakan kendala serius dalam upaya pembangunan.

“Ya tentu di pembahasan Pansus tata ruang ini kami berharap kawasan-kawasan yang sudah menjadi kawasan yang dipergunakan oleh masyarakat, kalau bisa itu kita perjuangkan untuk dialihfungsikan sesuai dengan kondisi hari ini,” tegas Pandi Widiarto.

Salah satu persoalan utama yang disoroti Fraksi Demokrat adalah hambatan nyata terhadap pembangunan konektivitas. Status kawasan yang belum diperbarui menjadi penghambat infrastruktur vital, khususnya jalan penghubung antar kecamatan dan desa.

Pandi Widiarto menambahkan, “Terutama soal infrastruktur jalan, jalan penghubung antar kecamatan, antar desa yang masih dalam kawasan, kita harus bisa pastikan itu bisa keluar supaya pembangunan bisa masuk”.

Lebih jauh, status kawasan yang tidak sesuai dengan perkembangan daerah saat ini menimbulkan dilema dalam usaha meningkatkan konektivitas dan menciptakan jalur ekonomi yang efektif. Pandi Widiarto menekankan bahwa penyelesaian status ini penting untuk menuntaskan dilema jalur ekonomi.

“Ada jalan yang lebih dekat tapi nggak bisa digunakan karena status kawasan. Nah itu kalau bisa kita tuntaskan supaya membangun jalur ekonomi di Kutai Timur ini dengan efektif,” tutupnya.

Fraksi Demokrat berharap pembahasan RTRW ini akan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kutim. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini