DP3A Gandeng Pengadilan Agama Tekan Angka Pernikahan Anak di Kutim
![]()
inspirasimedia.com,SANGATTA – Kasus pernikahan usia anak di Kabupaten Kutai Timur masih tergolong tinggi. Untuk menekan angka tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggandeng Pengadilan Agama serta berbagai lembaga terkait melalui kerja sama pencegahan pernikahan dini.
Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, angka pernikahan anak masih cukup memprihatinkan.
“Pada 2023 tercatat 111 kasus, di 2024 ada sekitar 80 kasus, dan hingga Juli 2025 sudah 48 kasus,” jelasnya.
Melihat tren tersebut, DP3A mengambil langkah kolaboratif dengan Pengadilan Agama dan Himpunan Mahasiswa Syariah Indonesia (HIMSI) untuk menekan angka dispensasi nikah di bawah umur.
“Sebelum dispensasi nikah dikeluarkan, anak dan orang tuanya wajib mengikuti sesi konseling,” katanya.
Konseling dilakukan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kantor DP3A Kutim.
Menurut Rita, pendekatan konseling ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon pengantin muda mengenai risiko dan tanggung jawab pernikahan usia dini.
“Kami ingin anak-anak memahami konsekuensi hukum dan sosial sebelum mengambil keputusan besar seperti pernikahan,” tegasnya.
Selain itu, DP3A juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengedukasi remaja tentang bahaya pernikahan dini.
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan pihak kepolisian.
“Kami ingin pencegahan dilakukan sejak dini, bukan setelah ada pengajuan dispensasi,” kata Rita.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah efektif untuk memastikan setiap kasus ditangani secara menyeluruh.
“Dengan adanya sinergi, kita bisa menekan angka pernikahan anak dan memberi ruang bagi mereka untuk tumbuh dan belajar,” tambahnya.
Rita berharap dukungan masyarakat juga meningkat dalam mengubah pola pikir lama tentang pernikahan usia muda.
“Anak-anak harus didorong untuk sekolah dan mencapai cita-cita mereka dulu. Itu bentuk perlindungan terbaik,” pungkasnya.(Adv)



Tinggalkan Balasan