Kutim Andalkan Proyek MYC untuk Jamin Pembangunan Berkelanjutan
![]()
inspirasimedia.com,SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mencari formula terbaik agar pembangunan daerah dapat berjalan konsisten dan tidak terhenti di tengah fluktuasi anggaran dari pemerintah pusat. Salah satu strategi yang kini menjadi andalan adalah penerapan sistem proyek jangka panjang atau Multi Years Contract (MYC).
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa skema MYC memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan proyek berskala besar tanpa harus bergantung penuh pada alokasi anggaran tahunan.
Melalui sistem ini, pekerjaan dapat direncanakan dan dijalankan secara bertahap dalam kurun waktu beberapa tahun, dengan kepastian pembiayaan yang lebih terjamin.
“Kalau semua proyek itu kita asumsikan Rp2 triliun dalam jangka waktu 4 tahun berarti setiap tahunnya kita butuh berapa itu? Nah, misalnya seperti itu,” ungkap Ardiansyah saat ditemui di Sangatta.
Menurutnya, MYC menjadi solusi konkret untuk mengantisipasi keterlambatan transfer dana pusat atau perubahan kebijakan fiskal nasional yang sering berdampak pada percepatan pembangunan di daerah. Dengan kontrak jangka panjang, pemerintah dapat memastikan bahwa proyek-proyek prioritas tetap berjalan hingga tuntas, tanpa harus khawatir terhenti di tengah jalan karena kendala anggaran.
“MYC juga memudahkan kita untuk berkomitmen melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa sistem ini telah diterapkan pada sejumlah proyek strategis di Kutim, terutama di sektor infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran. Melalui pendekatan ini, proses pembangunan dapat dilakukan lebih efisien karena tidak perlu dimulai ulang setiap tahun.
Selain memberikan efisiensi waktu dan biaya, MYC juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Dengan adanya perencanaan multi-tahun, setiap tahapan pekerjaan dapat dipantau dan dievaluasi secara sistematis, sehingga meminimalkan risiko keterlambatan maupun pemborosan.
Ardiansyah menambahkan, sistem MYC juga memperkuat hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan pihak rekanan.
“Model seperti ini membuat kedua pihak bisa menjaga komitmen dan kualitas pekerjaan, karena kontraknya jelas dan jangka waktunya pasti,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat pun mulai mendorong pemerintah daerah lain untuk mengadopsi sistem serupa, mengingat keberhasilannya dalam menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai daerah.
Dengan penerapan MYC, Kutim diharapkan mampu melanjutkan pembangunan secara lebih terukur, berkelanjutan, dan berorientasi hasil, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Yang penting pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana, tidak putus di tengah jalan,” pungkasnya.(Adv)



Tinggalkan Balasan