Struktur PWI Kutim Resmi Dilantik, Wardi Tegas Anggota Wajib UKW

Potret jajaran pengurus PWI Kutim masa bakti 2023-2024 usai dilantik di gedung Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis 29/02/2024. (Foto/Ist)

Loading

Inspirasimediacom, SANGATTA – PJ Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmad Shahab resmi melantik H Wardi sebagai Ketua PWI Kutai Timur (Kutim) periode 2023-2026.

Acara itu berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati, pusat perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Kutim, Kamis (29/02/2024) itu dihadiri Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, PJ Ketua PWI Kaltim, Ahmad Shahab, Asisten III Setkab Kutim, Sudirman Latif, para Kepala OPD, para Kabag Setkab Kutim, perwakilan perusahaan serta undangan lainnya.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat dengan nomor 159/PKU/PP-PWI 2023, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2023, yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah dan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.

Dalam sambutannya, Wardi menegaskan dirinya bersama pengurus lainnya komitmen akan mengemban amanah dan langsung bekerja. Untuk informasi kepada semua yang hadir, Wardi mengatakan saat ini sudah ada empat wartawan berstatus lulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang utama di PWI Kutim.

Disusul dengan lulusan UKW jenjang madya sebanyak delapan orang dan lulusan UKW jenjang muda ada 10 orang.

“Tahun ini, bakal digelar kembali digelar UKW untuk meningkatkan status kompetensi para anggota PWI Kutim. Namun ada syarat naik status dari jenjang muda berdurasi 3 tahun baru bisa mengikuti ujian madya. Sedangkan dari madya ke jenjang utama harus 2 tahun,” jelas Wardi.

Ia berharap, tidak ada lagi anggota PWI Kutim yang dinyatakan belum kompeten. Dengan begitu jurnalis di bawah naungan PWI Kutim bisa berkerja lebih hebat dalam berkarya, mengabdikan diri untuk Kutim.

Dikesempatan itu juga, Ahmad Shahab menegaskan bahwa untuk menjadi anggota PWI itu tidaklah mudah. Sebab untuk menjadi bagian daripada itu mesti wartawan tersebut dari muda naik ketingkat biasa harus menunggu waktu sekitar dua tahun.

“Begitupun demikian, ketika dia (wartawan) sudah menjadi anggota biasa untuk mempunyai hak pilih harus mengikuti jenjang Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kemudian, untuk menaikkan tingkat madia dan utama juga memakan waktu tiga tahun lamanya,” tegasnya.

Ahmad Shahab juga mempertegas terkait posisi menjadi ketua PWI kabupaten/kota minimal memiliki UKW Madia. Sementara untuk menjadi ketua PWI wilayah/provinsi harus memiliki jenjang UKW Utama.

“Mengapa hal ini (UKW) menjadi penting, dengan tujuan untuk menyaring seluruh anggota PWI apakah berhak menyandang sebagai pewarta/wartawan atau tidak dan memang harus betul-betul penulisan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karena, nasib suatu daerah tersebut tergantung ujung pena wartawan,” sambungnya.

Terakhir Ahmad Shahab minta kepada bupati dan wakil bupati Kutim, sebagai mitra pemerintah dirinya komitmen tetap dalam koridor penulisan berita. Tak hanya itu, ia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan kritik saran terhadap pemerintah.

Akan tetapi, jika PWI melakukan kesalahan dalam penulisan Ahmad meminta silahkan pemerintah melakukan kritik dan saran kepada lembaga tersebut.

“Ketika ada anak PWI yang nakal silahkan laporkan ke kami kita akan bina. Jika tidak bisa dibina, maka kami akan binasakan,” ungkap Shahab.

Ardiansyah Sulaiman mengatakan, memang sejak zaman kemerdekaan hingga di era modern, PWI menjadi organisasi resmi profesi kewartawanan tertua di Indonesia. Di mana, kredibilitasnya dalam menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sesuai marwah Dewan Pers.

Salah satunya, seluruh wartawan harus menjalani serangkaian syarat untuk menjadi anggota resmi PWI. Artinya selektif untuk benar-benar menjadi wartawan di bawah naungan PWI.

Tak hanya itu, lanjut Ardiansyah, wartawan yang tergabung dalam PWI juga harus mengikuti UKW. Tujuannya untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat.

Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi jurnalis.

“Jadi memang fokus, hal ini juga menjamin dalam keakuratan dalam menghapus berita bohong (hoaks) karena bisa mempengaruhi opini publik,” katanya.

Ardiansyah mengajak kepada seluruh pengurus PWI Kutim yang baru untuk terus bersama- sama dengan Pemkab Kutim untuk membangun kabupaten dalam segala sektor.

“Saya harapkan seluruh anggota kepengurusan PWI Kutim yang baru saja dilantik punya tanggung jawab menjunjung tinggi harkat dan martabat wartawan terutama dalam kontribusi membawa pena kemerdekaan pers, dalam koridor kebenaran pemberitaan,” pinta Ardiansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini